Dirut Irfan ke Menag: Kalau Bukan Garuda yang Bawa, Vaksinnya Haram!
Selasa, 12 Januari 2021 - 14:14 WIB
Pada saat melihat ke dalam pesawat itu, Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra berkelakar kepada Menteri Agama Gus Yaqut bahwa apabila Vaksin Covid-19 ini tidak dibawa oleh pesawat Garuda Indonesia maka jadinya haram.
"Jadi saya bilang kalau Vaksin Covid-19 tidak dibawa Garuda Indonesia, maka vaksinnya haram," ujar Irfan sambil tertawa dengan Menteri Agama Gus Yaqut, Selasa (12/1/2021).
(Baca juga: Distribusi Vaksin Sinovac Ditarget Kelar Sehari di Jateng )
Sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa 15 juta bahan baku vaksin dari Sinovac tiba hari ini. Sebanyak 15 juta bahan baku tersebut pun siap diproses PT Bio Farma.
"Ada berita baik, 15 juta bahan baku vaksin akan datang besok dari Sinovac, akan bisa diproses oleh Bio Farma dalam 1 bulan, sehingga di awal Februari kita sudah punya 12 juta Vaksin jadi," ujar Budi, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta.
"Jadi saya bilang kalau Vaksin Covid-19 tidak dibawa Garuda Indonesia, maka vaksinnya haram," ujar Irfan sambil tertawa dengan Menteri Agama Gus Yaqut, Selasa (12/1/2021).
(Baca juga: Distribusi Vaksin Sinovac Ditarget Kelar Sehari di Jateng )
Sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa 15 juta bahan baku vaksin dari Sinovac tiba hari ini. Sebanyak 15 juta bahan baku tersebut pun siap diproses PT Bio Farma.
"Ada berita baik, 15 juta bahan baku vaksin akan datang besok dari Sinovac, akan bisa diproses oleh Bio Farma dalam 1 bulan, sehingga di awal Februari kita sudah punya 12 juta Vaksin jadi," ujar Budi, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta.
(ind)
Lihat Juga :