Bos! Menaker Bilang Kecelakaan Kerja Bisa Dikurangi Jika Mau Investasi K3
Selasa, 12 Januari 2021 - 14:19 WIB
"Tema ini menjadi sangat relevan sebagai upaya mengingatkan dan mendorong secara bersama-sama untuk menerapkan budaya K3," kata Ida.
Dia menyebut, untuk terciptanya K3 unggul, yaitu K3 yang menjadi budaya di lingkungan kerja atau industri, ada tiga hal yang haru terpenuhi. Pertama, komitmen dan kepemimpinan manajemen. Kedua, keterlibatan pekerja/buruh. Ketiga, tersedianya akses untuk memberikan masukan, kritik dan saran untuk perbaikan K3.
"Adalah penting bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia melihat korelasi antara investasi pada K3 dan kinerja. Perusahaan yang meningkatkan investasi di bidang K3, tingkat kecelakaan akibat kerja akan menurun," lanjut Ida.
Pada tahun 2020, lanjut Ida, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pelaksanaan K3 secara nasional. Di antaranya adalah menyempurnakan peraturan perundang-undangan serta standar di bidang K3, termasuk menyesuaikan pelaksanaan K3 pada masa pandemi, dan meningkatkan peran pengawas bidang K3 dalam pembinaan, pemeriksaan serta penegakan hukum di bidang K3. ( Baca juga:Curi Sepeda seharga Rp5 juta, Aksi Pria Tua Terekam CCTV di Bekasi )
Pihaknya juga telah meningkatkan kesadaran dan peran berbagai pihak, meningkatkan peran serta Indonesia dalam forum-forum regional dan internasional dalam bidang K3, dan menyempurnakan pelaksanaan pengawasan, informasi dan layanan K3 berbasis digital.
Dia menyebut, untuk terciptanya K3 unggul, yaitu K3 yang menjadi budaya di lingkungan kerja atau industri, ada tiga hal yang haru terpenuhi. Pertama, komitmen dan kepemimpinan manajemen. Kedua, keterlibatan pekerja/buruh. Ketiga, tersedianya akses untuk memberikan masukan, kritik dan saran untuk perbaikan K3.
"Adalah penting bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia melihat korelasi antara investasi pada K3 dan kinerja. Perusahaan yang meningkatkan investasi di bidang K3, tingkat kecelakaan akibat kerja akan menurun," lanjut Ida.
Pada tahun 2020, lanjut Ida, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pelaksanaan K3 secara nasional. Di antaranya adalah menyempurnakan peraturan perundang-undangan serta standar di bidang K3, termasuk menyesuaikan pelaksanaan K3 pada masa pandemi, dan meningkatkan peran pengawas bidang K3 dalam pembinaan, pemeriksaan serta penegakan hukum di bidang K3. ( Baca juga:Curi Sepeda seharga Rp5 juta, Aksi Pria Tua Terekam CCTV di Bekasi )
Pihaknya juga telah meningkatkan kesadaran dan peran berbagai pihak, meningkatkan peran serta Indonesia dalam forum-forum regional dan internasional dalam bidang K3, dan menyempurnakan pelaksanaan pengawasan, informasi dan layanan K3 berbasis digital.
Lihat Juga :