Sadis, Anggota Ombudsman Usul Penumpang Anti Masker Dilarang Naik Pesawat Selamanya
Rabu, 13 Januari 2021 - 19:14 WIB
JAKARTA - Anggota Ombudsman RI Alvin Lie mengusulkan agar penumpang pesawat yang menolak memakai masker dilarang naik pesawat selamanya. Menurutnya, aturan penerbangan sudah seharusnya melindungi penumpang yang kooperatif seperti sadar memakai masker.
"Buat yang tidak kooperatif publikasikan saja orangnya. Bahkan larang naik pesawat selamanya. Mereka jauh lebih berbahaya dari Covid-19, karena sudah tidak peduli dan secara aktif menyebarkan virus," ujar Alvin di Jakarta, Rabu (13/1/2021).
Dia juga mengatakan saat ini aturan ketat untuk penumpang pesawat sudah sangat bagus. Beberapa aturan yang wajib dilaksanakan penumpang adalah tes Covid-19 dalam jangka waktu 2x24 jam, pemeriksaan suhu, wajib menggunakan masker, dan larangan bicara di pesawat. Sementara pesawat juga sudah memiliki sirkulasi udara yang baik di kabin karena aliran udara dari atas disedot ke bawah. Sehingga bila ada droplet tidak melayang ke atas.
"Kalau sudah pakai masker dan tidak bicara selama di pesawat itu sudah sangat aman sekali. Justru aturan pengurangan kapasitas itu yang tidak ada dasarnya," jelasnya.
Pemerintah sudah mencabut aturan tingkat keterisian atau seat load factor (SLF) sebesar 70% dan disertai dengan pengetatan protokol kesehatan. Menurutnya dalam praktiknya tidak ada negara lain yang memberlakukan kebijakan pembatasan jumlah penumpang maksimal yang dapat diangkut oleh maskapai. "Sebaiknya dikembalikan ke maskapai masing-masing untuk kapasitas penumpang pesawat mereka," katanya.
Dia berpendapat terbitnya aturan baru tersebut akan lebih adil baik bagi penumpang maupun maskapai. Hal itu dikarenakan protokol yang lebih ketat juga diberlakukan. "Untuk cek suhu sebaiknya distandardisasi periksa di kening bukannya di tangan. Saya sendiri buktikan ukur suhu di kening dan tangan bisa beda hasilnya. Jadi harus diberikan standar untuk protokol," tandasnya.
"Buat yang tidak kooperatif publikasikan saja orangnya. Bahkan larang naik pesawat selamanya. Mereka jauh lebih berbahaya dari Covid-19, karena sudah tidak peduli dan secara aktif menyebarkan virus," ujar Alvin di Jakarta, Rabu (13/1/2021).
Dia juga mengatakan saat ini aturan ketat untuk penumpang pesawat sudah sangat bagus. Beberapa aturan yang wajib dilaksanakan penumpang adalah tes Covid-19 dalam jangka waktu 2x24 jam, pemeriksaan suhu, wajib menggunakan masker, dan larangan bicara di pesawat. Sementara pesawat juga sudah memiliki sirkulasi udara yang baik di kabin karena aliran udara dari atas disedot ke bawah. Sehingga bila ada droplet tidak melayang ke atas.
"Kalau sudah pakai masker dan tidak bicara selama di pesawat itu sudah sangat aman sekali. Justru aturan pengurangan kapasitas itu yang tidak ada dasarnya," jelasnya.
Pemerintah sudah mencabut aturan tingkat keterisian atau seat load factor (SLF) sebesar 70% dan disertai dengan pengetatan protokol kesehatan. Menurutnya dalam praktiknya tidak ada negara lain yang memberlakukan kebijakan pembatasan jumlah penumpang maksimal yang dapat diangkut oleh maskapai. "Sebaiknya dikembalikan ke maskapai masing-masing untuk kapasitas penumpang pesawat mereka," katanya.
Dia berpendapat terbitnya aturan baru tersebut akan lebih adil baik bagi penumpang maupun maskapai. Hal itu dikarenakan protokol yang lebih ketat juga diberlakukan. "Untuk cek suhu sebaiknya distandardisasi periksa di kening bukannya di tangan. Saya sendiri buktikan ukur suhu di kening dan tangan bisa beda hasilnya. Jadi harus diberikan standar untuk protokol," tandasnya.
(fai)
tulis komentar anda