Hari Ini Harga Emas Anjlok Ceban
Kamis, 14 Januari 2021 - 10:29 WIB
JAKARTA - Setelah naik dalam beberapa hari, harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami penurunan. Hari ini (14/1) harga emas anjlok sebesar Rp10.000 ke level Rp955.000 per gram. ( Baca juga:Naik Lagi, Harga Emas Hari Ini Rp965.000 per Gram )
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangannya berada di harga Rp837.000. Harga tersebut juga turun Rp12.000 dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas terkecil, yakni 0,5 gram berada di level Rp527.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram dihargai Rp4.550.000 dan 10 gram Rp9.045.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp44.895.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar yakni 500 gram dan 1000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp447.820.000 dan Rp895.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi. ( Baca juga:Trump Jadi Presiden AS Pertama yang Dimakzulkan Dua Kali )
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:
Emas 0,5 gram: Rp527.500
Emas 1 gram: Rp955.000
Emas 5 gram: Rp4.550.000
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangannya berada di harga Rp837.000. Harga tersebut juga turun Rp12.000 dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas terkecil, yakni 0,5 gram berada di level Rp527.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram dihargai Rp4.550.000 dan 10 gram Rp9.045.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp44.895.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar yakni 500 gram dan 1000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp447.820.000 dan Rp895.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi. ( Baca juga:Trump Jadi Presiden AS Pertama yang Dimakzulkan Dua Kali )
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:
Emas 0,5 gram: Rp527.500
Emas 1 gram: Rp955.000
Emas 5 gram: Rp4.550.000
Lihat Juga :
tulis komentar anda