Tak Kunjung Dapat BLT? Cek Lagi Cara Daftarnya di Sini

Kamis, 14 Januari 2021 - 11:10 WIB
Warga menerima bansos tunai yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta. Foto/Okezone/Arif Julianto
JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan khusus untuk masyarakat yang belum tersentuh bantuan sosial (bansos) yang berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharani mengatakan, seluruh penerima bansos di Indonesia harus terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteran Sosial). "Harus daftar DTKS," kata Mensos di Jakarta, Kamis (14/1/2021).



(Baca juga: Dituding Pencitraan lewat Aksi Blusukan, Risma: Sumpah Nggak Ada Niat Itu )

Caranya adalah warga (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK. Pendaftaran ini akan dibahas di Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!