Naikkan Tarif 6 Ruas Tol di Tengah Pandemi, Ini Penjelasan Jasa Marga

Kamis, 14 Januari 2021 - 13:41 WIB
Jasa Marga akan memberlakukan penyesuaian tarif pada enam ruas tol. Foto/Dok SINDOphoto/Adam Erlangga
JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan memberlakukan penyesuaian tarif pada enam ruas tol yang dikelola melalui sejumlah kelompok usahanya. Kenaikan itu terhitung mulai 17 Januari 2021 pukul 00.00 WIB.

Keenam ruas tol akan mengalami penyesuaian tarif itu adalah Jakarta Outer Ring Road/JORR (E1, E2, E3, W2U, W2S dan Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami), Cikampek-Padalarang (Cipularang), Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi), Semarang Seksi A,B,C, Palimanan-Kanci (Palikanci), dan Surabaya-Gempol (Surgem). Payung hukum pemberlakuan tarif baru pada enam ruas tol tersebut telah ditetapkan.



(Baca juga: Siap-siap, Ada Kenaikan Tarif Sejumlah Ruas Jalan Tol per 17 Januari )

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menyebut, kenaikan tarif tol dilakukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi sesuai business plan dan membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!