Siap-siap, Ada Kenaikan Tarif Sejumlah Ruas Jalan Tol per 17 Januari

Kamis, 14 Januari 2021 - 13:07 WIB
loading...
Siap-siap, Ada Kenaikan...
Pemerintah berencana melakukan penyesuaian tarif beberapa ruas tol di seluruh Indonesia. Foto/Dok SINDOphoto/Adam Erlangga
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana melakukan penyesuaian tarif beberapa ruas tol di seluruh Indonesia. Menurut Staf Ahli Menteri PUPR V Endra Atmawidjaja, pemberlakuan penyesuaian tarif tol ini akan berlaku pada 17 Januari pukul 00.00 WIB.

Dia menjelaskan penyesuaian tarif jalan tol ini telah memasuki jatuh di tahun 2020. Akan tetapi hal tersebut harus ditunda karena adanya pandemi virus Corona atau Covid-19.

"Jadi kami sampaikan waktu pemberlakuan penyesuaian tarif jalan tol pada 17 Januari (2021) pukul 00.00 WIB," ujar Endra di Jakarta, Kamis (14/1/2021).

Sementara itu, Kepala Bagian Umum BPJT Kementerian PUPR Mahbullah Nurdin menambahkan ruas-ruas tol yang akan mengalami penyesuaian ini ada beberapa ruas yang dikelola Jasa Marga dan beberapa ruas yang dikelola Waskita Toll Road.

"Seperti ruas JORR, Cipularang, Padaleunyi, Palikanci (Palimanan-Kanci), Semarang ABC dan Surabaya Gempol. Tol ini yang dikelola Jasa Marga," ungkap dia.

Kemudian, lanjut dia, untuk ruas tol Jakarta-Cikampek dan Jakarta-Cikampek II Elevated juga akan mengalami penyesuaian tarif. "Sedangkan, ruas yang dikelola Waskita Toll Road yakni Pejagan-Pemalang dan Kanci Pejagan. Ini Surat Keputusan (SK), sudah keluar tahun 2020 dan belum penerapan penyesuaian tarif," tandas dia.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1560 seconds (0.1#10.140)