Asuransi yang Dipakai Sriwijaya Air Masih Belum Dibocorkan

Kamis, 14 Januari 2021 - 17:33 WIB
Pengamat asuransi Arman Juffry menilai seharusnya pihak Sriwijaya Air sudah menjelaskan polis asuransi yang digunakan Sriwijaya Air SJ 182. "Penggantiannya berapa, bagaimana polisnya, asuransi dari perusahaan mana, siapa reasuransinya, dan pertanggungannya berapa?" ujar Arman hari ini.

Dia menjelaskan bahwa asuransi penerbangan berbeda dengan asuransi mobil. Dasar nilai pertanggungan berdasar pada Agreed Value atau nilai pesawat yang disetujui waktu penutupan. Misalnya nilai pesawat USD3 juta maka nilai itu yang akan diganti dan tidak berkaitan dengan usia pesawat.

Secara umum asuransi penerbangan menjamin Hull atau rangka pesawat sesuai nilai yang diasuransikan. Lalu tanggung jawab atau liability yang ditanggung maskapai. Berikutnya ganti rugi untuk penumpang meliputi tanggung jawab pada penumpang atas luka badan atau meninggal dan kerusakan pada barang-barang. ( Baca juga:Tiba di Pesantren Daarul Quran, Jenazah Syekh Ali Jaber Langsung Disalatkan dan Dimakamkan )

"Asuransi penerbangan juga mengganti biaya Search and rescue(avn 76 b) yaitu pencarian dan penyelamatan pesawat yang kecelakaan termasuk penumpangnya. Itu berarti juga menanggung biaya kapal, helikopter, dan personil TNI yang diturunkan," katanya.

Sebelumnya Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto menjelaskan total kekuatan TNI yang diturunkan dalam evakuasi Sriwijaya Air SJ 182 yaitu untuk personel sejumlah 1.398 orang. Materiil; 6 Sea Rider, 6 perahu karet, 25 alat selam. Sementara untuk Alutsista: 16 KRI, 5 helikopter, 1 CN 295, 1 Boeing Intai.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!