Harga Emas Jelang Akhir Pekan: Turun Ceban, Naik Seceng
Jum'at, 15 Januari 2021 - 09:47 WIB
JAKARTA - Setelah anjlok sebesar Rp10.000 atau ceban pada perdagangan kemarin (14/1), harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) pada perdagangan hari ini, Jumat (15/1/2021), mengalami penguatan. Sayang, penguatannya cuma tipis atau naik Rp1.000 ke level Rp956.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp838.000. Harga tersebut naik Rp1.000 dari perdagangan sebelumnya. ( Baca juga:Hari Ini Harga Emas Anjlok Ceban )
Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas terkecil, yakni 0,5 gram berada di level Rp528.000. Sedangkan, untuk satuan 5 gram dihargai Rp4.555.000 dan 10 gram Rp9.055.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp44.945.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp448.320.000 dan Rp896.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi. ( Baca juga:Jokowi Sudah Putuskan Vaksinasi Covid-19 Gratis, Libatkan Swasta pun Harus Tetap Gratis )
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:
Emas 0,5 gram: Rp528.000
Emas 1 gram: Rp956.000
Emas 5 gram: Rp4.555.000
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp838.000. Harga tersebut naik Rp1.000 dari perdagangan sebelumnya. ( Baca juga:Hari Ini Harga Emas Anjlok Ceban )
Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas terkecil, yakni 0,5 gram berada di level Rp528.000. Sedangkan, untuk satuan 5 gram dihargai Rp4.555.000 dan 10 gram Rp9.055.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp44.945.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp448.320.000 dan Rp896.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi. ( Baca juga:Jokowi Sudah Putuskan Vaksinasi Covid-19 Gratis, Libatkan Swasta pun Harus Tetap Gratis )
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:
Emas 0,5 gram: Rp528.000
Emas 1 gram: Rp956.000
Emas 5 gram: Rp4.555.000
Lihat Juga :
tulis komentar anda