Waskita Naikkan Tarif Tol, Ini Daftar Besaran dan Ruas Jalan

Jum'at, 15 Januari 2021 - 15:31 WIB
Ilustrasi kepadatan kendaraan di jalan tol. Foto/Dok SINDOphoto/Adam Erlangga
JAKARTA - Mulai 17 Januari 2021 pukul 00.00 WIB serentak diberlakukannya penyesuaian tarif tol Trans Jawa, yang diantaranya terdapat dua ruas tol yang dimiliki PT Waskita Toll Road melalui Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang dimiliki.

Kedua ruas tol itu yakni ruas Kanci - Pejagan yang dimiliki dan dikelola oleh PT Semesta Marga Raya (SMR) dan ruas tol Pejagan - Pemalang yang dimiliki dan dikelola oleh PT Pejagan Pemalang Toll Road (PPTR).



Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terkait pemberlakuan tarif terhadap dua ruas tol tersebut sejak tahun 2020 lalu.

(Baca juga: Piawai Malang Melintang di Manca-Negara, Waskita Bidik Rp70 Triliun Potensi Proyek Luar Negeri )

Direktur Utama PT Waskita Toll Road, Hewidiakto mengatakan bahwa penyesuaian tarif ini merupakan penundaan karena Kepmen tersebut telah ditetapkan sejak tahun 2020 dan baru direalisasikan pada awal tahun 2021 ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!