Waskita Naikkan Tarif Tol, Ini Daftar Besaran dan Ruas Jalan
Jum'at, 15 Januari 2021 - 15:31 WIB
"Penyesuaian tarif tol ini juga dilakukan setiap dua tahun dan diatur dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) antara pemilik konsesi (investor) dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) agar investasi yang telah ditanam dapat memperoleh tingkat pengembalian yang baik sebagaimana yang telah diatur dalam PPJT tersebut," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/1/2021).
Sementara itu, Direktur Utama PT Semesta Marga Raya Supriyono menjelaskan penyesuaian tarif tol diberlakukan pada beberapa ruas tol di Cluster 2 (Palimanan-Kalikangkung).
(Baca juga: Penyesuaian Tarif 6 Ruas Tol Sesuai Tingkat Inflasi, Ini Rinciannya )
Salah satu syarat dapat terpenuhinya penyesuaian tarif ini adalah dipenuhinya Standar Pelayanan Minimal (SPM) oleh pemilik konsesi agar pelayanan kepada pengguna jala tol dapat terus ditingkatkan sehingga tujuan untuk mendukung percepatan distribusi logistik dapat terwujud, apalagi Kanci-Pejagan sebagai salah satu ruas tol yang sering dilalui oleh jasa distribusi logistik dan sebagai gerbang lalu lintas menuju ruas tol Trans Jawa lainnya.
"Adapun simulasi tarif yang akan segera diberlakukan khusus untuk kendaraan Golongan I di ruas tol Kanci-Pejagan ini, kenaikan tarif," tandas dia.
Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan fasilitas pelayanan. Rincian tarifnya yakni Kanci - Pejagan dari sebelumnya Rp29.000 menjadi Rp29.500, lalu Kanci - Ciledug dari sebelumnya Rp15.500 menjadi Rp16.000 dan Ciledug – Pejagan dari sebelumnya Rp13.500 menjadi Rp14.000.
Sementara itu, Direktur Utama PT Semesta Marga Raya Supriyono menjelaskan penyesuaian tarif tol diberlakukan pada beberapa ruas tol di Cluster 2 (Palimanan-Kalikangkung).
(Baca juga: Penyesuaian Tarif 6 Ruas Tol Sesuai Tingkat Inflasi, Ini Rinciannya )
Salah satu syarat dapat terpenuhinya penyesuaian tarif ini adalah dipenuhinya Standar Pelayanan Minimal (SPM) oleh pemilik konsesi agar pelayanan kepada pengguna jala tol dapat terus ditingkatkan sehingga tujuan untuk mendukung percepatan distribusi logistik dapat terwujud, apalagi Kanci-Pejagan sebagai salah satu ruas tol yang sering dilalui oleh jasa distribusi logistik dan sebagai gerbang lalu lintas menuju ruas tol Trans Jawa lainnya.
"Adapun simulasi tarif yang akan segera diberlakukan khusus untuk kendaraan Golongan I di ruas tol Kanci-Pejagan ini, kenaikan tarif," tandas dia.
Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan fasilitas pelayanan. Rincian tarifnya yakni Kanci - Pejagan dari sebelumnya Rp29.000 menjadi Rp29.500, lalu Kanci - Ciledug dari sebelumnya Rp15.500 menjadi Rp16.000 dan Ciledug – Pejagan dari sebelumnya Rp13.500 menjadi Rp14.000.
Lihat Juga :