Fitur Transaksi Emas Bank Syariah Mandiri Sukses Tuai Keuntungan
Jum'at, 15 Januari 2021 - 23:33 WIB
"Transfer emas bisa untuk memberi hadiah kepada keluarga atau kerabat sesama pengguna aplikasi MSM. Gram emas pada fitur e-Mas bisa ditransfer ke sesama nasabah pengguna," papar Riko di Jakarta.
Fitur berikutnya bila rencana keuangan nasabah sudah tercapai, nasabah bisa menutup rekening emasnya. Hal ini menunjukan bahwa layanan e-Mas memberi kemudahan, keamanan, dan kenyamanan karena semua proses dilakukan secara online.
“Bila nasabah menghendaki, emas yang dibeli di e-Mas juga bisa dicetak dalam bentuk fisik minimal 2 gram. Tarik fisik emas bisa dilakukan di kantor cabang Mandiri Syariah dengan membawa dokumen yang diminta,” ungkapnya.
Dia juga menambahkan, bagi nasabah yang butuh pembiayaan dan memiliki aset emas berupa emas lantakan/batangan, perhiasan, atau koin/dinar dengan kartase antara 16 hingga 24 karat, layanan Gadai Emas di fitur e-Mas bisa jadi solusi.
Pada layanan ini, nasabah bisa melakukan simulasi perhitungan taksiran emas untuk kemudian melakukan pengajuan pembiayaan beragun emas. Sementara untuk pengajuan gadai Mandiri Syariah, nasabah dapat datang ke bank seperti pada umumnya atau nasabah bisa menggunakan layanan pick up.
“Untuk keamanan layanan pick up, kami membekali petugas dengan surat tugas dan identitas. Nasabah sendiri bisa mengecek KTP petugas dan melakukan verifikasi ke kantor cabang untuk memastikan. Nasabah juga bisa mengajukan pembiayaan Gadai Emas mulai dari Rp500 ribu hingga Rp250 juta. Rentang pembiayaan selama 4 bulan dan dapat diperpanjang," papar Riko Wardhana.
Untuk memanfaatkan fitur e-Mas pada aplikasi MSM, nasabah harus memiliki rekening Mandiri Syariah, baik Tabungan Mudharabah maupun Tabungan Wadiah.
Fitur berikutnya bila rencana keuangan nasabah sudah tercapai, nasabah bisa menutup rekening emasnya. Hal ini menunjukan bahwa layanan e-Mas memberi kemudahan, keamanan, dan kenyamanan karena semua proses dilakukan secara online.
“Bila nasabah menghendaki, emas yang dibeli di e-Mas juga bisa dicetak dalam bentuk fisik minimal 2 gram. Tarik fisik emas bisa dilakukan di kantor cabang Mandiri Syariah dengan membawa dokumen yang diminta,” ungkapnya.
Dia juga menambahkan, bagi nasabah yang butuh pembiayaan dan memiliki aset emas berupa emas lantakan/batangan, perhiasan, atau koin/dinar dengan kartase antara 16 hingga 24 karat, layanan Gadai Emas di fitur e-Mas bisa jadi solusi.
Pada layanan ini, nasabah bisa melakukan simulasi perhitungan taksiran emas untuk kemudian melakukan pengajuan pembiayaan beragun emas. Sementara untuk pengajuan gadai Mandiri Syariah, nasabah dapat datang ke bank seperti pada umumnya atau nasabah bisa menggunakan layanan pick up.
“Untuk keamanan layanan pick up, kami membekali petugas dengan surat tugas dan identitas. Nasabah sendiri bisa mengecek KTP petugas dan melakukan verifikasi ke kantor cabang untuk memastikan. Nasabah juga bisa mengajukan pembiayaan Gadai Emas mulai dari Rp500 ribu hingga Rp250 juta. Rentang pembiayaan selama 4 bulan dan dapat diperpanjang," papar Riko Wardhana.
Untuk memanfaatkan fitur e-Mas pada aplikasi MSM, nasabah harus memiliki rekening Mandiri Syariah, baik Tabungan Mudharabah maupun Tabungan Wadiah.
Lihat Juga :