Demi Petani, Pupuk Indonesia Terus Percepat Distribusi ke Gudang dan Kios

Sabtu, 16 Januari 2021 - 12:38 WIB
"Jumlah pupuk non-subsidi bisa menyesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Artinya ketika permintaan meningkat, maka kami pun sudah siap menambah ketersediaan," ujar Gusrizal.

Gusrizal menekankan bahwa pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang sudah terdaftar di e-RDKK dan, di daerah tertentu, sudah memiliki kartu tani.

Di samping itu, Gusrizal menambahkan, saat ini semua jaringan distribusi Pupuk Indonesia Grup telah diwajibkan melaksanakan protokol pencegahan penyebaran wabah Covid-19. Kebijakan itu dilakukan untuk mencegah petugas terpapar virus sehingga tidak menggangu pelayanan pendistribusian dan penjualan pupuk. ( Baca juga: Vaksinasi Covid-19, Pemerintah Perlu Libatkan Semua Elemen Masyarakat )

"Seluruh distributor dan kios diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan agar menjaga semua petugas di lingkungan distributor dan kios tidak terpapar, dan tetap melayani dalam penjualan dan penyaluran pupuk," ucapnya.

Ia pun mengimbau agar para petani juga senantiasa memperhatikan protokol kesehatan dalam setiap aktivitasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!