Penyelundupan Rokok Ilegal di Perairan Riau, Ini Penjelasan Bea Cukai
Sabtu, 16 Januari 2021 - 21:01 WIB
JAKARTA - Aksi pengejaran terhadap kapal penyelundup kembali dilakukan oleh Satgas patroli laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tembilahan, Jumat (15/1).
Berdasarkan informasi intelijen yang diperoleh, Bea dan Cukai wilayah setempat berupaya menghentikan laju empat buah kapal High Speed Craft (HSC) bermesin 6x250 PK tanpa nama dan satu buah kapal bermuatan orang banyak yang membawa rokok selundupan di perairan Pulau Buluh, Riau.
Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan kejadian itu bermula dari kecurigaan petugas ketika adanya pergerakan empat HSC yang beriringan. Pergerakan HSC itu pun dinilai cocok dengan informasi intelijen yang diperoleh.
(
)
Petugas kemudian melakukan pembuntutan di perairan Pulau Medang Lingga. Namun, mereka menggunakan mesin dengan kapasitas di atas kelaziman, maka petugas tidak berhasil melakukan pencegatan.
“Sekitar pukul 09.30 WIB, kapal patroli Bea Cukai kembali mengidentifikasi keberadaan HSC yang membawa rokok ilegal di perairan Sungai Bela, Indragiri Hilir dari arah Kuala Lajau. Setelah meyakini, petugas memerintahkan HSC tersebut untuk berhenti namun tidak dipatuhi dan bahkan berusaha untuk menabrak kapal patroli petugas,” ungkap Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat, Sabtu (16/1/2021).
( )
Dari keterangan Syarif, keempat HSC tersebut melakukan perlawanan saat petugas Bea Cukai memberikan peringatan melalui sirine dan perintah lisan melalui pengeras suara, namun HSC tersebut tidak memperdulikan.
Meski begitu, Kapal BC 10009 terus melakukan pengejaran terhadap HSC yang masuk ke arah Sungai Belah walaupun HSC melakukan manuver berbahaya.
“HSC tersebut berupaya menabrak kapal BC 10009, meskipun demikian Kapal BC 10009 tetap melakukan pengejaran hingga akhirnya anak buah kapal satu dari empat HSC tersebut kabur dengan cara melompat ke air,” ujar dia.
Berdasarkan informasi intelijen yang diperoleh, Bea dan Cukai wilayah setempat berupaya menghentikan laju empat buah kapal High Speed Craft (HSC) bermesin 6x250 PK tanpa nama dan satu buah kapal bermuatan orang banyak yang membawa rokok selundupan di perairan Pulau Buluh, Riau.
Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan kejadian itu bermula dari kecurigaan petugas ketika adanya pergerakan empat HSC yang beriringan. Pergerakan HSC itu pun dinilai cocok dengan informasi intelijen yang diperoleh.
(
Baca Juga
Petugas kemudian melakukan pembuntutan di perairan Pulau Medang Lingga. Namun, mereka menggunakan mesin dengan kapasitas di atas kelaziman, maka petugas tidak berhasil melakukan pencegatan.
“Sekitar pukul 09.30 WIB, kapal patroli Bea Cukai kembali mengidentifikasi keberadaan HSC yang membawa rokok ilegal di perairan Sungai Bela, Indragiri Hilir dari arah Kuala Lajau. Setelah meyakini, petugas memerintahkan HSC tersebut untuk berhenti namun tidak dipatuhi dan bahkan berusaha untuk menabrak kapal patroli petugas,” ungkap Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat, Sabtu (16/1/2021).
( )
Dari keterangan Syarif, keempat HSC tersebut melakukan perlawanan saat petugas Bea Cukai memberikan peringatan melalui sirine dan perintah lisan melalui pengeras suara, namun HSC tersebut tidak memperdulikan.
Meski begitu, Kapal BC 10009 terus melakukan pengejaran terhadap HSC yang masuk ke arah Sungai Belah walaupun HSC melakukan manuver berbahaya.
“HSC tersebut berupaya menabrak kapal BC 10009, meskipun demikian Kapal BC 10009 tetap melakukan pengejaran hingga akhirnya anak buah kapal satu dari empat HSC tersebut kabur dengan cara melompat ke air,” ujar dia.
tulis komentar anda