Bahlil kepada Jokowi: Banyak Pengusaha yang Pencak Silat, Pak

Senin, 18 Januari 2021 - 12:00 WIB
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan perintah daripada UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja pada Pasal 90. Pasal ini menyatakan bahwa setiap pemerintah daerah (pemda) atau pemerintah pusat dengan kewenangannya wajib memfasilitasi kemitraan usaha dengan UMKM dalam rantai pasok untuk meningkatkan kompetensi dan level usaha. ( Baca juga:Keluar dari Jepang, Robot Motor Yamaha Berkeliaran di Vietnam )

"Kami sudah menjalankan perintah UU Cipta Kerja dan ini merupakan bagian daripada ikhtiar kita bersama," ucap Bahlil kepada Jokowi.

Pihak BKPM juga meminta arahan dari dari Jokowi karena nominal Rp1,5 triliun ini merupakan langkah awal.

"Setiap bulan ini akan berjalan, dan ini sebenarnya ngeri-ngeri sedap. Karena kami akan melayani pengusaha, tapi pengusaha harus melibatkan anak-anak daerah. Selama ini banyak pengusaha yang pencak silat Pak, ada pengusaha yang baik dan ada yang butuh binaan," tukas Bahlil.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!