Gaes, Begini Cara Cek Tagihan Iuran BPJS Kesehatan Terbaru

Senin, 18 Januari 2021 - 12:25 WIB
foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Ketika menjadi anggota BPJS Kesehatan , Anda diwajibkan untuk membayar sejumlah iuran setiap bulannya. Nominalnya pun bervariasi, bergantung pada jenis layanan yang digunakan.

Untuk iuran BPJS Kesehatan terbaru di tahun 2021 adalah Rp150 ribu untuk kelas 1, Rp100 ribu untuk kelas 2, dan Rp35 ribu untuk kelas 3.

Seperti kewajiban bulanan lainnya, Anda juga akan membutuhkan kemudahan dalam melakukan pengecekan terhadap tagihan yang akan dibayarka. Dilansir dari Cermati, beberapa cara di bawah ini akan membantu Anda dalam pengecekan tagihan pembayaran. ( Baca juga:Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik, Awas Memicu Bengkaknya Tunggakan )

1. Melakukan pengecekan melalui website resmi BPJS

Cara ini akan menjadi pilihan yang sangat tepat bagi Anda yang aktif menggunakan layanan internet. Cukup masuk ke website resmi BPJS, yakni https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/ dan melakukan pengecekan tagihan pembayaran dengan beberapa langkah di bawah ini:



Anda akan diminta untuk mengisi beberapa data yang terdiri dari nomor kartu dan tanggal lahir Anda sebagai pemegang kartu BPJS tersebut.

Setelah mengisi kedua kolom tersebut, Anda juga harus mengetikkan angka validasi yang tertera di sana. Kemudian klik “Cek”. Rincian pembayaran Anda akan muncul pada layar. Rincian ini meliputi pembayaran yang telah dilakukan dan juga tagihan yang belum dibayarkan.

2. Melakukan pengecekan melalui SMS Gateway

Selain melalui sambungan internet, pemerintah juga memberikan kemudahan bagi peserta BPJS Kesehatan untuk melakukan pengecekan tagihan melalui layanan SMS. Layanan SMS Gateway ini tentu akan memudahkan Anda dan juga para pengguna BPJS lainnya yang tidak atau jarang menggunakan layanan internet dalam keseharian mereka. Layanan ini bisa diakses dengan jaringan seluler di nomor 08777-5500-400.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More