Maaf Klo Belum Kebagian, Duit Sisa BLT Karyawan Masuk Kas Negara

Senin, 18 Januari 2021 - 15:47 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan, anggaran bantuan subsidi upah (BSU) tidak tersalurkan 100% kepada para pekerja, dimana sisa duit yang belum tersalurkan bakal masuk kas negara. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan, anggaran bantuan subsidi upah (BSU) tidak tersalurkan 100% kepada para pekerja. Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, total anggaran BSU yaitu Rp29,76 triliun dengan target penerima 12,4 juta pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta per bulan

Artinya, BSU yang sudah disalurkan baru 98,91%. Adapun dana yang tidak tersalurkan kepada para pekerja, diterangkan Menaker akan dikembalikan ke kas negara.



"Anggaran BSU yang belum tersalurkan per 31 Desember 2021, kami kembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," ujar Menaker Ida dalam rapat virtual bersama Komisi IX DPR, Senin (18/1/2021).

Baca Juga: Tahun Baru, 543.928 Guru Honorer Madrasah Terima Bantuan Subsidi Upah Lanjutnya, ketentuan itu sudah diatur melalui peraturan Menteri Keuangan. Adapu BSU itu diberikan untuk empat bulan berturut-turut, September-Desember 2020, dengan besaran Rp600.000 tiap bulannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!