Jasa Raharja Kembali Bayarkan Santunan Korban Sriwijaya Air

Senin, 18 Januari 2021 - 22:32 WIB
Pencarian korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 diperpanjang hingga tiga hari ke depan. Foto/SINDOphoto/Yulianto
JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Rahardjo menyampaikan pihaknya terus merespon hasil identifikasi korban Sriwijaya Air SJ 182 yang kini telah mencapai 29 penumpang diumumkan Tim DVI Polri.

Jasa Raharja langsung menghubungi dan melakukan kunjungan kembali kepada keluarga korban untuk mengkomunikasikan kepada pihak keluarga korban perihal persiapan penyerahan santunan kepada ahli waris korban sesuai ketentuan yang berlaku.



(Baca juga: 5 Jenazah Korban Sriwijaya Air Berhasil Diidentifikasi, Ini Daftar Namanya )

"Atas nama Dewan Komisaris, Direksi, dan keluarga besar PT Jasa Raharja turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban," ujar Budi, Senin (18/1/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!