OJK Minta Bankir Berhati-hati dalam Restukturisasi Kredit

Selasa, 19 Januari 2021 - 12:20 WIB
"Namun kita minta pada bankir agar berjaga-jaga kalau restrukrisasi tidak berhasil. Dan bankir harus berhati-hati kalau restrukrisasi tidak berjalan, bisa membentuk rasio cadangan (CKPN)," katanya. ( Baca juga:Benarkah Sains Bisa Membuktikan Kebenaran Adanya Akhirat? )

Selain itu, lanjut dia, pada saat pembagian deviden bisa dulu dilakukan stress testing yang bertujuan melihat CKPN untuk menganitisipasi dampak restrukrisasi. Dengan restrukturisasi, debitur dapat memiliki ruang bernapas dan bank dapat secara proaktif membantu debitur-debitur yang dalam kondisi bagus tersebut menata cashflownya.

"Kita sudah memasuki unsur kehati-kehatian pada POJK 48. Ini bertujuan agar para bankir bisa prudent terhadap restrurisasi mereka," kata dia.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!