Kembangkan Industri Syariah, BSI Harus Bisa Tarik Dana dari Timteng

Selasa, 19 Januari 2021 - 15:59 WIB
Kota Abu Dhabi. Foto/Ahmed Ramzan/Gulf News
JAKARTA - Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , sepanjang 2020 pertumbuhan aset industri keuangan syariah mencapai 21,48% menjadi Rp1.770,32 triliun. Jumlah itu mencakup aset yang dimiliki industri perbankan syariah sebesar Rp593,35 triliun, pasar modal syariah Rp1.063,81 triliun, dan IKNB syariah Rp113,16 triliun. ( Baca juga:BSI Jadi Andalan untuk Dongkrak Aset Perbankan Syariah )

Pertumbuhan positif di sektor industri perbankan syariah juga terjadi sepanjang 2020. Hingga akhir tahun lalu, pembiayaan bank umum syariah di Indonesia tumbuh 9,5% secara tahunan (year-on-year), jauh di atas pertumbuhan pembiayaan industri perbankan nasional di level -2,41%.



Pertumbuhan ini ditopang ketahanan yang cukup baik dengan rasio CAR sebesar 21,59%, NPF Gross 3,13%, dan FDR 76,35%.

"Perbankan syariah akan menjadi tulang punggung ekonomi nasional," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana di Jakarta, Selasa (19/1/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!