Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Turun, KSPI: Bukti Adanya PHK Besar-Besaran

Selasa, 19 Januari 2021 - 17:50 WIB
Pria yang juga menjadi Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) ini menambahkan, buruh yang memiliki JHT pasti buruh yang bekerja di sektor formal atau industri manufaktur.

Dijelaskannya, sebelumnya sudah terjadi PHK gelombang pertama di sektor industri pariwisata dan turunannya serta UMKM. Belum juga buruh yang mengalami PHK di gelombang pertama terserap lapangan kerja, kini ledakan PHK kembali terjadi.

Baca Juga: Gara-gara di PHK, Kiki Rampok dan Tikam Leher Tetangganya Sendiri yang Berusia 13 Tahun

Oleh karena itu, tegas Iqbal, KSPI meminta agar pemerintah segera menyelesaikan ketiga persoalan di atas. Apalagi saat ini, persoalan tersebut sudah di depan mata.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!