Proyek Rp27,58 T Pakai Pendanaan Surat Utang Syariah, Sri Mulyani: Jangan Korupsi

Rabu, 20 Januari 2021 - 18:47 WIB
Menkeu Sri Mulyani Indrawati meminta kementerian/lembaga (K/L) menjaga agar proyek-proyek yang didanai menggunakan surat berharga syariah negara (SBSN) tidak ada korupsi. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta kementerian/lembaga (K/L) menjaga agar proyek-proyek yang didanai menggunakan surat berharga syariah negara (SBSN) tidak ada korupsi . Pasalnya SBSN merupakan utang negara yang harus bisa memberikan manfaat lebih besar untuk masyarakat.

Menurutnya, para menteri dan kepala lembaga memiliki tanggung jawab untuk memastikan proyek yang dibiayai menggunakan SBSN berjalan dengan semestinya. "Bisa dijaga tata kelolanya untuk proyek-proyek yang dibiayai SBSN, akuntabilitas dan tidak ada korupsi dalam proyek," ungkap Menkeu dalam Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui SBSN secara virtual, Rabu (20/1/2021).



Baca Juga: Proyek Infrastruktur Didanai Pakai Surat Utang Syariah, Sri Mulyani Wanti-wanti


Lebih lanjut Ia meminta semua K/L tersebut segera merealisasikan proyek yang didanai menggunakan SBSN walaupun dalam situasi yang tidak mudah akibat pandemi Covid-19. Diterangkan bahwa surat berharga syariah negara adalah sebuah instrumen pembiayaan yang harus dijaga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!