Proyek Rp27,58 T Pakai Pendanaan Surat Utang Syariah, Sri Mulyani: Jangan Korupsi

Rabu, 20 Januari 2021 - 18:47 WIB
"Kita minta APBN jangan dalam suasana tekanan cukup berat. Ini bisa dikembalikan lagi dengan manfaat jauh lebih besar dari biaya yang harus dikeluarkan," kata Sri Mulyani.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pembiayaan proyek menggunakan SBSN proyek sepanjang tahun lalu Rp21,18 triliun atau 90,96% dari pagu pembiayaan SBSN setelah refocusing senilai Rp23,29 triliun. Awalnya, pemerintah menyiapkan pagu pembiayaan SBSN untuk proyek infrastruktur pada 2020 mencapai Rp32,48 triliun.

Baca Juga: Penjualan Surat Utang Syariah Tembus Rp10 Triliun


Pembiayaan proyek menggunakan SBSN terus bertambah setiap tahun. Diawali Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, kini sejumlah K/L turut memanfaatkan SBSN untuk mendanai proyeknya, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Agama.

Pada tahun ini, Sri Mulyani menyebut pemerintah akan mendanai proyek senilai total Rp27,58 triliun. Nilai itu tersebar dalam 870 proyek yang dijalankan 11 K/L. Sri Mulyani menilai peningkatan penggunaan SBSN dalam proyek infrastruktur juga membuat Indonesia makin punya posisi di dalam pasar keuangan syariah global.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!