Pengusaha: Nanggung Jika Jam Buka Mall dan Resto Hanya Diperpanjang 1 Jam
Kamis, 21 Januari 2021 - 18:26 WIB
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merespons, perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama 14 hari yang di dalamnya memberikan kelonggaran bagi mall dan restoran. Foto/Dok
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merespons, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali yang kembali diperpanjang selama 14 hari oleh Pemerintah. Kebijakan itu terhitung mulai 26 Januari hingga 8 Febuari 2021.
Namun ada yang aturan yang berbeda dalam PPKM lanjutan ini, dimana pemerintah memperbolehkan mall dan restoran untuk tutup lebih malam. Pemerintah menambah waktu 1 jam untuk mall dan restoran. Artinya, yang tadinya tutup jam 7 malam sekarang menjadi jam 8 malam.
Baca Juga: Pembatasan Kegiatan Jawa-Bali Pelan-pelan Menggerus Mal, Pengunjung Tersisa 32%
Ketua Apindo, Hariyadi Sukamdani mengaku pasrah dengan keputusan yang diambil oleh pemerintah. Pasalnya, meski ditambah satu jam oprasional, tidak akan berdampak besar bagi pelaku usaha restoran dan mall. “Ya jadi nanggung, karena bagi restoran dan mall itu ramainya saat jam 6 sore sampai jam 8 malam,” katanya kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (21/1/2021)
Namun ada yang aturan yang berbeda dalam PPKM lanjutan ini, dimana pemerintah memperbolehkan mall dan restoran untuk tutup lebih malam. Pemerintah menambah waktu 1 jam untuk mall dan restoran. Artinya, yang tadinya tutup jam 7 malam sekarang menjadi jam 8 malam.
Baca Juga: Pembatasan Kegiatan Jawa-Bali Pelan-pelan Menggerus Mal, Pengunjung Tersisa 32%
Ketua Apindo, Hariyadi Sukamdani mengaku pasrah dengan keputusan yang diambil oleh pemerintah. Pasalnya, meski ditambah satu jam oprasional, tidak akan berdampak besar bagi pelaku usaha restoran dan mall. “Ya jadi nanggung, karena bagi restoran dan mall itu ramainya saat jam 6 sore sampai jam 8 malam,” katanya kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (21/1/2021)
Lihat Juga :