Enam Jurus Menteri Teten Kembangkan Usaha Cilik dan Koperasi

Jum'at, 22 Januari 2021 - 08:59 WIB
Sumber data 12 juta pelaku usaha mikro diusulkan oleh BUMN/BLU sebanyak 5,4 juta, dinas yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi/DI, kabupaten dan kota sebanyak 5,2 juta, perbankan sebanyak 868 ribu, koperasi sebanyak 294 ribu, dan kementerian/lembaga 132 ribu.

Survei BRI membuktikan terhadap pemanfaatan dana banpres produktif usaha mikro menunjukan bahwa sebesar 75,4% dimanfaatkan untuk membeli bahan baku/bibit/barang dapur, dan sebesar 44,8% responden UMKM masih beroperasi karena meningkat usahanya setelah menerima banpres produktif untuk pelaku usaha mikro dan sebesar 51,5% responden UMKM yang tutup sementara menjadi beroperasi kembali.

Rencana program banpres produktif usaha mikro tahun 2021, Kementerian Koperasi dan UKM telah berikirim surat ke Kementerian Keuangan dengan Nomor 79/M.KUKM/XII/2020, tanggal 14 Desember 2020. Surat itu mengenai usulan lanjutan program banpres produktif pelaku usaha mikro TA. 2021, usulan penambahan anggaran sebesar Rp28.800.000.000.000.

Jumlah itu ditargetkan menyasar 12 juta usaha mikro yang akan diberikan dana bantuan langsung sebesar Rp 2,4 juta. Penyaluran banpres akan diprioritaskan dari aspek pemerataan antar daerah dan yang belum menerima bantuan banpres dan bagi yang sudah mendapatkan bantuan banpres akan diarahkan untuk mengakses pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR) mikro.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!