Asuransi Aset Negara Menutupi Kerugian Pemerintah Rp1,14 Miliar di 2020

Jum'at, 22 Januari 2021 - 17:50 WIB
Sepanjang tahun 2020, program Asuransi Barang Milik Negara telah berhasil menutupi kerugian pemerintah sebesar Rp1,14 milyar dari nilai klaim 18 BMN yang terdampak bencana. Foto/Dok
JAKARTA - Asuransi Barang Milik Negara (BMN) menjadi salah satu upaya yang dilakukan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam menjaga aset negara . Sepanjang tahun 2020, program Asuransi BMN telah berhasil menutupi kerugian pemerintah sebesar Rp1,14 milyar dari nilai klaim 18 BMN yang terdampak bencana.

"DJKN kembali menekankan urgensi penerapan asuransi BMN di seluruh kementerian/lembaga (K/L)," kata Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Encep Sudarwan dalam video virtual, Jumat (22/1/2021).



Baca Juga: Optimalisasi Aset Negara, Menkeu Mau Bangun Taman Umum


Adapun pada tahun 2020, sebanyak 13 Kementerian dan Lembaga (K/L) telah terdaftar sebagai peserta asuransi BMN, yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Sosial, Kementerian PPN/Bappenas, DPR RI, DPD RI, BMKG, LKPP, Lemhannas, BPKP, dan LPP-TVRI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!