LPI Mengemban Misi Penting Menggiatkan Pembangunan dan Investasi

Jum'at, 22 Januari 2021 - 18:21 WIB
Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau SWF bertujuan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai investasi yang dikelola secara jangka panjang dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan. Foto/Dok
JAKARTA - Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) adalah lembaga yang diberi kewenangan khusus (suigeneris) dalam rangka pengelolaan investasi Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. LPI bertujuan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai investasi yang dikelola secara jangka panjang dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan.

Baca Juga: Lembaga Pengelola Investasi, Strategi Baru Pembiayaan Nasional



Pemerintah telah menyerahkan lima nama calon dewan pengawas Lembaga Pengelola Investasi kepada DPR pada Selasa (12/1). Jika mengantongi restu DPR setelah proses konsultasi, kelima calon tersebut akan ditetapkan sebagai dewan pengawas LPI pada pekan depan.

Pekan ini Dewan Pengawas LPI sudah ditetapkan. Bintang Hidayanto mengucapkan, selamat kepada para Dewan Pengawas yang terpilih, dan berharap agar Dewan Pengawas dapat menjalankan fungsinya dengan baik untuk mengawasi jalannya LPI. Bintang yang dikenal sebagai praktisi hukum yang sangat konsen terhadap isu ekonomi, investasi dan SWF.

“LPI mengemban misi penting untuk menggiatkan pembangunan dan investasi terutama di sektor-sektor yang penting untuk rakyat,” ucap Bintang Hidayanto yang dikenal sebagai Corporate Lawyer pendiri firma Guido Hidayanto and Paftner.

Lebih lanjut Ia mengingatkan, bahwa LPU berdiri untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan membawa manfaat untuk masyarakat Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!