Mau Dapat Penghargaan Pembangunan Daerah dari Bappenas? Simak Kriteria Penilaiannya

Minggu, 24 Januari 2021 - 17:00 WIB
foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan sosialisasi Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2021 kepada 34 Provinsi dan 514 kabupaten/kota. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada provinsi, kabupaten, dan kota atas prestasinya di bidang perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

“Kita memastikan evaluasi mendapatkan perspektif yang fair dari berbagai pandangan, karena itu kita memperkuat susunan tim penilai, baik penilai independen maupun utama dan teknis. Tidak hanya itu, latar belakang tim penilai juga akan diperkuat,” ujar Deputi Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan (PEPP) Taufik dalam keterangan resminya, Minggu (24/1/2021). ( Baca juga:Penghasilan Pekerja yang Hilang Rp1.000 Triliun Bisa Saja Berlanjut )

Kegiatan sosialisasi PPD 2021 bertujuan untuk memberikan informasi dan gambaran tentang pelaksanaan, mekanisme teknis, dan sistem penilaian PPD. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada PPD 2021 terdapat beberapa upaya peningkatan. Di antaranya pertama, digital evaluation system yang merupakan penilaian dokumen menggunakan aplikasi web-based. Kedua, balanced-grouped-evaluator dengan penambahan tim penilai independen di bidang lingkungan, inovasi, dan perencanaan pembangunan.

Ketiga, environment friendly dengan menambahkan indikator item penilaian lingkungan hidup terkait komitmen pemerintah daerah dalam aksi mitigasi penurunan emisi gas rumah kaca (GRK). Keempat, Covid-19 sensitive response, yaitu penambahan penilaian terkait dengan kebijakan pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19. ( Baca juga:Kim So Hyun dan Ji Soo Berbagi Kisah Romantis dalam Drama Terbaru )

Di tengah pandemi Covid-19, Kementerian PPN/Bappenas konsisten memberikan PPD yang sebelumnya bernama Anugerah Pangripta Nusantara (2011-2017). Sejak 2018, Anugerah Pangripta Nusantara bertransformasi menjadi PPD dengan harapan lebih membumi untuk dikenal masyarakat lebih luas. PPD dilatarbelakangi sebuah filosofi sederhana, yaitu keberhasilan pelaksanaan pembangunan nasional juga ditentukan keberhasilan daerah dalam menyiapkan perencanaan, pelaksanaan dan pencapaian pembangunan daerah yang baik.

“Oleh karena itu, peningkatan keterpaduan pelaksanaan pembangunan pusat dan daerah adalah bentuk pengendalian pembangunan yang harus dilakukan secara berkelanjutan,”tandasnya.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More