Jual Tiket Pesawat Kemurahan Kena Hukuman, Maskapai Serba Salah
Selasa, 26 Januari 2021 - 08:51 WIB
Izin rute sejumlah maskapai harus dibekukan karena menjual tiket pesawat dengan harga di bawah ketentuan, padahal ini sebagai upaya si ‘burung besi’ memacu jumlah penumpang yang kian sepi dikala pandemi. Foto/Dok
JAKARTA - Izin rute sejumlah maskapai harus dibekukan karena menjual tiket pesawat dengan harga di bawah ketentuan, padahal ini sebagai upaya si ‘burung besi’ memacu jumlah penumpang yang kian sepi dikala pandemi. Pada akhir pekan lalu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membekukan izin rute penerbangan beberapa maskapai (Badan Usaha Angkutan Udara) yang telah melakukan pelanggaran penerapan Tarif Batas Bawah (TBB).
Baca Juga: Pembekuan Rute Penerbangan, Pengamat: Kalau Mau Tegas Jangan Harga Tiket Tapi Protkes Dirjen Novie mengungkapkan, bahwa KMP No 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Niaga Berjadwal Dalam negeri merupakan pedoman untuk menentukan tarif tiket bagi operator penerbangan yang bertujuan untuk menghindari persaingan tidak sehat antar operator penerbangan dan juga memperhatikan perlindungan konsumen.
Baca juga : Wow, Rokok Ilegal Tumbuh Subur Akibat Cukai Naik
Ekonom Indef Bhima Yudhistira menuturkan, saat ini memang kondisinya cukup berat bagi industri penerbangan. Penurunan penumpang karena adanya pembatasan sosial di berbagai daerah, pelarangan WNA masuk, kejadian kecelakaan pesawat, hingga beban pembelian suku cadang yang semakin berat membuat maskapai melakukan berbagai langkah termasuk tarif promo.
Baca Juga: Pembekuan Rute Penerbangan, Pengamat: Kalau Mau Tegas Jangan Harga Tiket Tapi Protkes Dirjen Novie mengungkapkan, bahwa KMP No 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Niaga Berjadwal Dalam negeri merupakan pedoman untuk menentukan tarif tiket bagi operator penerbangan yang bertujuan untuk menghindari persaingan tidak sehat antar operator penerbangan dan juga memperhatikan perlindungan konsumen.
Baca juga : Wow, Rokok Ilegal Tumbuh Subur Akibat Cukai Naik
Ekonom Indef Bhima Yudhistira menuturkan, saat ini memang kondisinya cukup berat bagi industri penerbangan. Penurunan penumpang karena adanya pembatasan sosial di berbagai daerah, pelarangan WNA masuk, kejadian kecelakaan pesawat, hingga beban pembelian suku cadang yang semakin berat membuat maskapai melakukan berbagai langkah termasuk tarif promo.
Lihat Juga :