Bansos Tunai Rp300 Ribu Dikirim Selama 4 Bulan, Sri Mulyani Masih Mikir Kelanjutannya
Rabu, 27 Januari 2021 - 16:16 WIB
Untuk bantuan tunai atau yang dikenal bantuan langsung tunai (BLT) akan dikirimkan oleh para penerima yang terdata di Kementerian Sosial (Kemensos). BLT sebesar Rp300 ribu ini akan dikirim selama 4 bulan melalalu rekening penerima.
"BLT yang tadinya 200 ribu kita naikan jadi Rp300 ribu dan kita akan kirimkan selama 4 bulan di 2021," ungkapnya dalam rapat virtual dengan DPR.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani: Mendidik Perempuan Itu, Dapatnya Satu Keluarga
Program perlindungan sosial merupakan salah satu cara pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat miskin dan rentan agar mampu menjangkau kebutuhan-kebutuhan dasarnya seperti pangan, pendidikan, kesehatan maupun kebutuhan dasar lainnya. Diharapkan dengan demikian masyarakat dapat terhindar dari berbagai resiko kemunduran sosial seperti akibat bencana pandemi Covid-19.
Bentuk program perlindungan sosial adalah melalui bantuan sosial yang diberikan dalam berbagai jenis bantuan. Adapun, program Bantuan Tunai se-Indonesia terdiri atas tiga jenis bantuan, yaitu di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/ Program Sembako, dan Bantuan Tunai Sosial (BTS).
"BLT yang tadinya 200 ribu kita naikan jadi Rp300 ribu dan kita akan kirimkan selama 4 bulan di 2021," ungkapnya dalam rapat virtual dengan DPR.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani: Mendidik Perempuan Itu, Dapatnya Satu Keluarga
Program perlindungan sosial merupakan salah satu cara pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat miskin dan rentan agar mampu menjangkau kebutuhan-kebutuhan dasarnya seperti pangan, pendidikan, kesehatan maupun kebutuhan dasar lainnya. Diharapkan dengan demikian masyarakat dapat terhindar dari berbagai resiko kemunduran sosial seperti akibat bencana pandemi Covid-19.
Bentuk program perlindungan sosial adalah melalui bantuan sosial yang diberikan dalam berbagai jenis bantuan. Adapun, program Bantuan Tunai se-Indonesia terdiri atas tiga jenis bantuan, yaitu di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/ Program Sembako, dan Bantuan Tunai Sosial (BTS).
(akr)
Lihat Juga :