Agar Duit Rp15 Triliun Tepat Sasaran, DPR Desak BPH Migas Selesaikan Digitalisasi SPBU
Rabu, 27 Januari 2021 - 20:24 WIB
foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Komisi VII DPR RI melakukan rapat dengar pendapat dengan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) . Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ramson Siagian menghasilkan delapan kesimpulan.
Salah satu kesimpulan tersebut mendesak Kepala BPH Migas agar meningkatkan koordinasi dengan Dirut PT Pertamina (Persero) untuk segera melakukan penyelesaian program digitalisasi SPBU dalam rangka pengawasan dan pengendalian BBM bersubsidi, termasuk pemasangan Automatic Tank Gauge (ATG), Electronic Data Capture (EDC), serta CCTV analitik. ( Baca juga:Komisi di DPR Diminta Gelar Rapat Gabungan Kebut Produksi Vaksin Merah Putih )
"Komisi VII DPR RI mendesak Kepala BPH Migas untuk meningkatkan kegiatan sosialisasi hilir migas kepada masyarakat, dan untuk kelancaran pelaksanaan sosialisasi di daerah-daerah agar berkoordinasi dan bersinergi dengan anggota Komisi VII DPR RI," ujar Ramson, Rabu (27/1/2021).
Komisi VII DPR RI juga mendesak BPH Migas untuk menambah jumlah lokasi BBM satu harga di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) dan meningkatkan pengawasan kepada Pertamina agar meminimalisasi losses di setiap SPBU.
Salah satu kesimpulan tersebut mendesak Kepala BPH Migas agar meningkatkan koordinasi dengan Dirut PT Pertamina (Persero) untuk segera melakukan penyelesaian program digitalisasi SPBU dalam rangka pengawasan dan pengendalian BBM bersubsidi, termasuk pemasangan Automatic Tank Gauge (ATG), Electronic Data Capture (EDC), serta CCTV analitik. ( Baca juga:Komisi di DPR Diminta Gelar Rapat Gabungan Kebut Produksi Vaksin Merah Putih )
"Komisi VII DPR RI mendesak Kepala BPH Migas untuk meningkatkan kegiatan sosialisasi hilir migas kepada masyarakat, dan untuk kelancaran pelaksanaan sosialisasi di daerah-daerah agar berkoordinasi dan bersinergi dengan anggota Komisi VII DPR RI," ujar Ramson, Rabu (27/1/2021).
Komisi VII DPR RI juga mendesak BPH Migas untuk menambah jumlah lokasi BBM satu harga di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) dan meningkatkan pengawasan kepada Pertamina agar meminimalisasi losses di setiap SPBU.
Lihat Juga :