Rokok Ilegal Marak Imbas Cukai Naik, Ini Kata Sri Mulyani

Kamis, 28 Januari 2021 - 10:29 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani merespons peredaran rokok ilegal yang meningkat signifikan mencapai 4,9% sepanjang tahun lalu. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, modus pelanggaran rokok ilegal yang dilekati pita cukai palsu masih terjadi. Adapun pelanggaran hasil tembakau dengan modus yang dilekati pita cukai palsu ini adalah sebesar 0,36% dari total peredaran rokok di Indonesia.

Baca Juga: Kenaikan Cukai Rokok, Tak Cukup Jadi Solusi




Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sendiri mencatat peredaran rokok ilegal meningkat signifikan mencapai 4,9% sepanjang tahun lalu. Padahal di 2019, pemerintah berhasil menekan peredaran rokok ilegal menjadi hanya 3%.

"Penindakan hasil tembakau ini, kalau kita lihat dari 2013, terlihat sesudah 2018, dengan naiknya pengawasan cukai hasil tembakau (CHT)," ujar Sri Mulyani dalam youtube DPR, Kamis (28/1/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!