Diminta Terapkan Safeguard Impor Baja, Ini Jawaban Mendag

Jum'at, 29 Januari 2021 - 18:19 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi. Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Pelaku industri baja nasional meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menerapkan safeguard dan bea masuk anti dumping (BMAD) terhadap impor baja. Hal ini dilakukan agar pasar nasional tidak dibanjiri produk impor baja dari luar negeri.

Baca Juga: Asosiasi Industri Besi dan Baja Minta Safeguard Diterapkan



Menanggapi hal itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengaku tidak akan melakukan tindakan intervensi lebih lanjut atas permintaan tersebut. Pasalnya, jika diberlakukan maka akan melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).

"Saya tidak bisa panjang lebar di sini karena ini adalah prosesnya independen. Kita sadar betul bahwa ini bagian dari perdagangan, baik jeleknya harus kita terima. Kita akan pastikan akan berjalan sesuai kaidahnya (WTO)," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (29/1/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!