Asosiasi Industri Besi dan Baja Minta Safeguard Diterapkan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Indonesia Iron and Steel Industry Association (IISIA) Silmy Karim mengatakan bahwa safeguard di industri baja perlu dilakukan. Sebab, jika tidak dilindungi maka industri baja nasional akan kalah bersaingan dan berimbas pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri ini.
Safeguard merupakan upaya melindungi produk lokal dari serbuan impor produk serupa yang dinilai mengancam kelangsungan industri dalam negeri.
"Safeguard satu hal yang penting, apalagi dalam kondisi pandemi seperti ini, konsekuensi PHK jelas," tegasnya dalam Market Review IDX Channel, Jumat (29/1/2021).
Silmy menjelaskan, dengan adanya safeguard maka akan menciptakan iklim yang baik bagi industri baja nasional. Dengan begitu, produk baja dalam negeri dapat bersaing.
"Negara lain melakukan tindakan ekstra ketat guna melindungi industrinya, ini masalah hidup dan mati industri. Safeguard harus dilakukan agar tidak banjir impor," tegasnya.
Ia menambahkan, jika tata niaga impor Indonesia bisa dibenahi, maka investor yang akan masuk untuk berinvestasi akan semakin banyak.
"Tata niaga impor harus dibenahi agar investasi masuk. Jadi kebijakan pemerintah itu harus ada keterkaitan. Jika ingin menarik investor yang banyak, maka perdagangan harus dibenahi agar investor itu tidak rugi, jika rugi maka akan kabur dia," tandasnya.
Safeguard merupakan upaya melindungi produk lokal dari serbuan impor produk serupa yang dinilai mengancam kelangsungan industri dalam negeri.
"Safeguard satu hal yang penting, apalagi dalam kondisi pandemi seperti ini, konsekuensi PHK jelas," tegasnya dalam Market Review IDX Channel, Jumat (29/1/2021).
Silmy menjelaskan, dengan adanya safeguard maka akan menciptakan iklim yang baik bagi industri baja nasional. Dengan begitu, produk baja dalam negeri dapat bersaing.
"Negara lain melakukan tindakan ekstra ketat guna melindungi industrinya, ini masalah hidup dan mati industri. Safeguard harus dilakukan agar tidak banjir impor," tegasnya.
Ia menambahkan, jika tata niaga impor Indonesia bisa dibenahi, maka investor yang akan masuk untuk berinvestasi akan semakin banyak.
"Tata niaga impor harus dibenahi agar investasi masuk. Jadi kebijakan pemerintah itu harus ada keterkaitan. Jika ingin menarik investor yang banyak, maka perdagangan harus dibenahi agar investor itu tidak rugi, jika rugi maka akan kabur dia," tandasnya.
(fai)