Airlangga Pastikan Masukan untuk RPP UU Cipta Kerja Terserap Baik
Minggu, 31 Januari 2021 - 14:01 WIB
Kementerian Koordinator bidang Perekonomian memastikan aspirasi dan masukan terkait RPP UU Cipta Kerja terserap dengan baik. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah segera menyelesaikan Rancangan Peraturan Pelaksanaan (RPP) UU Cipta Kerja , setelah melakukan pembahasan dengan para pemangku kepentingan yang terlibat. Pemerintah mempertimbangkan seluruh aspirasi dan masukan langsung dari masyarakat dan pelaku usaha melalui Tim Serap Aspirasi dan juga Portal UU Cipta Kerja yang telah disediakan.
Antusiasme masyarakat, pelaku usaha dan pemangku kepentingan terlihat dari banyaknya aspirasi dan masukan yang diterima Kemenko Perekonomian selaku koordinator penyusunan Peraturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja.
Baca Juga: RPP Turunan UU Ciptaker bidang Ketenagakerjaan Disiapkan, Ini Catatan Pengamat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Pemerintah membuka dan memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat memberikan masukan dan menyampaikan aspirasi sejak awal proses penyusunan peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja.
Antusiasme masyarakat, pelaku usaha dan pemangku kepentingan terlihat dari banyaknya aspirasi dan masukan yang diterima Kemenko Perekonomian selaku koordinator penyusunan Peraturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja.
Baca Juga: RPP Turunan UU Ciptaker bidang Ketenagakerjaan Disiapkan, Ini Catatan Pengamat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Pemerintah membuka dan memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat memberikan masukan dan menyampaikan aspirasi sejak awal proses penyusunan peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja.
Lihat Juga :