RPP Turunan UU Ciptaker bidang Ketenagakerjaan Disiapkan, Ini Catatan Pengamat

Kamis, 28 Januari 2021 - 15:36 WIB
loading...
RPP Turunan UU Ciptaker...
CORE memberikan sejumlah catatan terkait RPP turunan UU Ciptaker di bidang ketenagakerjaan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan mengeluarkan empat peraturan turunan dari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di bidang ketenagakerjaan. Keempat peraturan tersebut antara lain PP tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), PP tentang Hubungan Kerja, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, serta Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), PP tentang Pengupahan, dan PP tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) .

Baca Juga: Jokowi Pastikan PP Aturan Turunan UU Cipta Kerja Segera Diteken

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet memberikan catatan terkait dampak RPP ini terhadap pekerja. "Tentu ada beberapa poin yang sangat terlihat. Seperti misalnya tentang pesangon yang tentu berkurang sesuai dengan RPP, yang tadinya 32 kali menjadi hanya 25 kali," ujar Yusuf kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Kamis(28/1/2021).

Sebenarnya, tambah Yusuf, ini tentu akan mendorong investor untuk masuk karena potensi beban yang berkurang. Hanya saja, jika peraturan ini tidak diimbangi dengan peningkatan jaminan perlindungan sosial dari pemerintah, maka hal ini menurutnya tentu perlu diwaspadai.

Terlebih dalam konteks pemulihan ekonomi seperti saat ini dan tahun depan, dimana masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pesangon akan menjadi hal yang krusial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BUMN Ekspor PT DSI Bakal...
BUMN Ekspor PT DSI Bakal Diisi Pekerja Asing, Ini Tugasnya
Gelombang Badai PHK...
Gelombang Badai PHK Masih Marak, Klaim JHT dan JKP Naik Tajam
Baru 27% Pekerja RI...
Baru 27% Pekerja RI Punya Keterampilan Digital, Menaker: Jauh di Bawah Standar Global
Menyoroti Pergeseran...
Menyoroti Pergeseran Peran Tenaga Kerja di Tengah Perkembangan Kebutuhan Lintas Industri
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Link and Match Pendidikan-Dunia...
Link and Match Pendidikan-Dunia Kerja, Wilmar Dukung Program Magang Mahasiswa
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Mendobrak Batas: 36...
Mendobrak Batas: 36 Profesi Buktikan Tunanetra Mampu Taklukkan Sektor Formal
Rekomendasi
Amnesty International...
Amnesty International Desak TNI Tak Dilibatkan Jaga Demo Mahasiswa Hari Ini
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Berita Terkini
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Operasional Multi Lokasi...
Operasional Multi Lokasi Kini Bisa Dipantau dari Satu Dashboard
Distributor di Kaltim...
Distributor di Kaltim Ikuti Factory Visit SIG untuk Perkuat Kemitraan
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, Jasa Marga Optimalkan One Call Center 133
Pertamina NRE Pasang...
Pertamina NRE Pasang PLTS Pertama di Kapal Angkut Minyak
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved