Bank Siap Salurkan Kredit dengan Suku Bunga Lebih Murah
Selasa, 02 Februari 2021 - 14:56 WIB
foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan bahwa suku bunga kredit konsisten memperlihatkan tren penurunan di semua jenis penggunaan kredit. Hal itu menunjukkan bahwa perbankan berupaya meningkatkan volume penyaluran kredit dengan suku bunga yang lebih murah.
Langkah itu dilakukan guna mempercepat pemulihan ekonomi dan membantu sektor usaha agar tetap dapat bertahan dan mulai melakukan ekspansi usahanya. ( Baca juga:Bela Perbankan, OJK Sebut Suku Bunga Kredit Sudah Turun )
"Dari sisi perbankan, transparansi suku bunga menjadi competitive advantage persaingan yang menjadi daya tarik nasabah. Pasalnya setiap bank memiliki kondisi dan struktur yang berbeda, dan pertimbangan konsumen dalam memilih bank tidak hanya pertimbangan suku bunga, tetapi juga aspek layanan dan komunikasi yang baik antara bank dengan nasabah," kata Wimboh di Jakarta, Selasa (2/2/2021).
OJK juga telah mengeluarkan kebijakan stimulus prudensial sektor keuangan yang menjadi bagian dari paket kebijakan terpadu untuk peningkatan pembiayaan dunia usaha dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional yang diluncurkan Komite Stabilitas Sistem Keuangan.
Langkah itu dilakukan guna mempercepat pemulihan ekonomi dan membantu sektor usaha agar tetap dapat bertahan dan mulai melakukan ekspansi usahanya. ( Baca juga:Bela Perbankan, OJK Sebut Suku Bunga Kredit Sudah Turun )
"Dari sisi perbankan, transparansi suku bunga menjadi competitive advantage persaingan yang menjadi daya tarik nasabah. Pasalnya setiap bank memiliki kondisi dan struktur yang berbeda, dan pertimbangan konsumen dalam memilih bank tidak hanya pertimbangan suku bunga, tetapi juga aspek layanan dan komunikasi yang baik antara bank dengan nasabah," kata Wimboh di Jakarta, Selasa (2/2/2021).
OJK juga telah mengeluarkan kebijakan stimulus prudensial sektor keuangan yang menjadi bagian dari paket kebijakan terpadu untuk peningkatan pembiayaan dunia usaha dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional yang diluncurkan Komite Stabilitas Sistem Keuangan.
Lihat Juga :