Bela Perbankan, OJK Sebut Suku Bunga Kredit Sudah Turun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa suku bunga kredit perbankan sudah mengalami tren penurunan. Penurunan ini terjadi untuk semua jenis penggunaan kredit.
"Hal ini menunjukkan perbankan masih memiliki upaya untuk meningkatkan volume penyaluran kredit dengan suku bunga yang lebih murah," ujar Ketua DK OJK Wimboh Santoso dalam pernyataan resminya di Jakarta, Senin (1/2/2021).
Wimboh menjelaskan rincian penurunan Suku Bunga Kredit (SBK) sejak posisi Desember tahun lalu. Dari sisi SBK Modal Kerja turun 88 bps menjadi 8,88%, lalu SBK Investasi turun 102 bps menjadi 9,21%, dan SBK Konsumsi turun 65 bps menjadi 10,97%.
Sementara untuk SDBK di semua segmen kredit juga telah berada pada single digit yaitu Ritel 8,88% (↓84,2 bps), Korporasi 8,75% (↓79,9 bps), KPR 8,36% (↓73,1 bps), Non KPR 8,69% (↓56,3 bps), dan Mikro 7,33% (↓49 bps).
"Ini didorong oleh penurunan harga pokok dana seiring dengan penurunan suku bunga acuan dan juga penurunan biaya overhead," katanya.
Sebelumnya Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan akan melakukan pemeriksaan suku bunga di setiap bank dalam bentuk assessment Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK). Tujuannya agar ada transparansi suku bunga perbankan. Karena, saat ini kondisi likuiditas sangat tinggi namun bank tidak juga menurunkan suku bunganya.
"Kami akan melihat SBDK bank-bank itu seperti apa? untuk setiap jenis SBDK baik untuk konsumsi, modal kerja, dan lainnya. Trennya naik atau menurun," ujar Perry beberapa waktu lalu.
"Hal ini menunjukkan perbankan masih memiliki upaya untuk meningkatkan volume penyaluran kredit dengan suku bunga yang lebih murah," ujar Ketua DK OJK Wimboh Santoso dalam pernyataan resminya di Jakarta, Senin (1/2/2021).
Wimboh menjelaskan rincian penurunan Suku Bunga Kredit (SBK) sejak posisi Desember tahun lalu. Dari sisi SBK Modal Kerja turun 88 bps menjadi 8,88%, lalu SBK Investasi turun 102 bps menjadi 9,21%, dan SBK Konsumsi turun 65 bps menjadi 10,97%.
Sementara untuk SDBK di semua segmen kredit juga telah berada pada single digit yaitu Ritel 8,88% (↓84,2 bps), Korporasi 8,75% (↓79,9 bps), KPR 8,36% (↓73,1 bps), Non KPR 8,69% (↓56,3 bps), dan Mikro 7,33% (↓49 bps).
"Ini didorong oleh penurunan harga pokok dana seiring dengan penurunan suku bunga acuan dan juga penurunan biaya overhead," katanya.
Sebelumnya Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan akan melakukan pemeriksaan suku bunga di setiap bank dalam bentuk assessment Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK). Tujuannya agar ada transparansi suku bunga perbankan. Karena, saat ini kondisi likuiditas sangat tinggi namun bank tidak juga menurunkan suku bunganya.
"Kami akan melihat SBDK bank-bank itu seperti apa? untuk setiap jenis SBDK baik untuk konsumsi, modal kerja, dan lainnya. Trennya naik atau menurun," ujar Perry beberapa waktu lalu.
(fai)