Dukung Keselamatan Kerja, BP Jamsostek Bagikan Corona Safety Kit
Rabu, 03 Februari 2021 - 21:00 WIB
Menyadari pelaksanaan K3 tidak hanya tanggungjawab pemerintah, lanjut Suhedi, BP Jamsostek turut serta mendukung upaya peningkatan kepedulian pentingnya K3. “Kegiatan ini merupakan bentuk Aksi Sosial K3 sekaligus berupaya untuk menyadarkan kepada pekerja untuk tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja khususnya dalam masa pandemik Covid-19,” katanya.
Menurut Suhedi, program ini juga memberikan edukasi kepada khalayak tentang pentingnya Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Hal ini merupakan sistem perlindungan bagi tenaga kerja dan jasa konstruksi meminimalisir dan menghindarkan diri dari risiko kerugian.
“Baik kerugian moral, material, kehilangan jam kerja, maupun keselamatan manusia dan lingkungan sekitarnya yang nantinya dapat menunjang peningkatan kinerja yang efektif dan efisien,” ucap Suhedi.
Dia menambahkan, BP Jamsostek Jakarta Slipi telah mempersiapkan beberapa kegiatan dalam kampanye bulan K3 seperti memasang spanduk di beberapa perusahaan binaan yang letaknya strategis, serta webinar bulan K3 di masa pandemi Covid-19. “Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi tenaga kerja, dan tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja serta mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.
Menurut Suhedi, program ini juga memberikan edukasi kepada khalayak tentang pentingnya Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Hal ini merupakan sistem perlindungan bagi tenaga kerja dan jasa konstruksi meminimalisir dan menghindarkan diri dari risiko kerugian.
“Baik kerugian moral, material, kehilangan jam kerja, maupun keselamatan manusia dan lingkungan sekitarnya yang nantinya dapat menunjang peningkatan kinerja yang efektif dan efisien,” ucap Suhedi.
Dia menambahkan, BP Jamsostek Jakarta Slipi telah mempersiapkan beberapa kegiatan dalam kampanye bulan K3 seperti memasang spanduk di beberapa perusahaan binaan yang letaknya strategis, serta webinar bulan K3 di masa pandemi Covid-19. “Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi tenaga kerja, dan tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja serta mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.
(bai)
Lihat Juga :