Raja Salman Larang WNI Masuk Arab Saudi, Pengusaha Biro Umroh Sedih

Rabu, 03 Februari 2021 - 22:26 WIB
Ilustrasi. FOTO/A News
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan daftar 20 negara yang tidak diperkenankan masuk Saudi termasuk Indonesia. Namun, ada beberapa pengecualian yaitu warga Saudi yang akan kembali ke Saudi, Diplomat, Tenaga Kesehatan & keluarganya. Peraturan baru ini berlaku mulai hari ini (3/2) pada pukul 21.00 hingga waktu yang tidak ditentukan.

Adapun negara negara yang tidak diperkenankan masuk adalah: Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Republik Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugis, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, India, Jepang dan warga negara yang diperbolehkan tapi dalam 14 hari terakhir masuk ke 20 negara yang dilarang.





Berkenaan dengan hal ini KJRI Jeddah menghimbau warga Indonesia yang telah membeli tiket penerbangan atau lainnya untuk kembali ke Indonesia dalam beberapa hari ke depan agar menghubungi pihak penerbangan/transportasi tersebut untuk memastikan kepastian keberangkatan ke tanah air.

"Saya selaku Kabid Umrah Amphuri & CEO Khazzanah Tours sangat prihatin dan sedih dengan pengumuman ini padahal penyelenggara umrah atau PPIU sedang semangat semangatnya promosi program umrah dan mempersiapkan keberangkatan Umrah setelah Kerajaan Arab Saudi memberikan syarat umur menjadi 18-60 tahun pada tanggal 22 Januari 2021 disambut baik oleh PPIU dan masyarakat Muslim," ujar Kabid Umrah Amphuri Zaky Zakaria Anshary kepada MNC Portal News di Jakarta, Rabu(3/2/2021).

Karena, lanjut dia, seperti data Kemenag, jika 52% (30.828) jamaah waiting list berumur diatas 50 tahun, setelah umur meningkat otomatis volume keberangkatan meningkat. Bahkan travel PPIU yang sebelumnya kantornya tutup diawal Februari sudah banyak yang buka.



Khazzanah Tours sendiri diakhir Februari sudah mempersiapkan Program Milad Khazzanah dengan banyak group yang akan diberangkatkan tapi karena ditutup kami akan mulai umumkan kepada Jamaah regulasi terakhir Arab Saudi.

"Kalau melihat awal ditutupnya umrah pada 27 Februari 2020, artinya di tanggal 27 Februari nanti genap Usaha Umrah dan Haji selama 1 tahun dalam kondisi pandemi, kami berharap Pemerintah Indonesia memberikan perhatian ke Bidang Usaha Umrah, Haji dan wisata ini untuk membantu dengan berbagai cara karena ditutupnya usaha ini dampaknya kepada ribuan perusahaan penyelenggara Umrah, Haji & Wisata (PPIU & PIHK), ratusan ribu pegawai perusahaan dan bisa jadi yang terdampak jutaan orang sekiranya kantor cabang dan agen-agen PPIU & PIHK dimasukkan," terangnya.

Ia mencontohkan Khazzanah Tours memiliki 59 kantor cabang dan 150 agen. Lebih tentu kalau dikali jumlah rata rata PPIU & PIHK, dimana jumlahnya bisa jutaan orang yang terdampak.

"Apapun keputusan Saudi Arabia tetap kami dukung demi kebaikan kita bersama, semoga keputusan ini bisa dicabut segera dan masyarakat Islam yang sudah siap berangkat bisa segera ke tanah suci, semoga semua ada hikmahnya. Semoga bermanfaat dan semoga pandemi bisa cepat berakhir," pungkasnya.
(nng)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More