Anggaran Kartu Prakerja 2021 Sempat Ingin Dipotong, Kini Tetap Rp20 Triliun
Kamis, 04 Februari 2021 - 17:22 WIB
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan, Pemerintah akan menaikkan anggaran program Kartu Prakerja menjadi Rp20 Triliun dari yang direncanakan Rp10 Triliun di Tahun 2021. Foto/Dok
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan, Pemerintah akan menaikkan anggaran program Kartu Prakerja menjadi Rp20 Triliun dari yang direncanakan Rp10 Triliun di Tahun 2021. Dengan demikian, besaran anggaran program tahun 2021 menjadi sama dengan anggaran tahun 2020.
Baca Juga: Yiha...! Sri Mulyani Bakal Naikkan Anggaran Kartu Prakerja
Rencana kenaikan anggaran disebabkan adanya efek positif dari keberlanjutan program ini. Dengan besaran anggaran yang sama dengan tahun lalu, diharapkan penerima manfaat dari program ini juga sama atau bahkan meningkat. Sebagai gambaran, di tahun 2020 penerima manfaat program Kartu Prakerja sebanyak 5,6 juta orang.
“Program Kartu PraKerja menciptakan efek positif lebih kuat bukan hanya cash transfer, namun juga skill development. Bukan hanya cash transfer dengan skill development, dia juga membuat perlindungan sosial kita tepat sasaran,” ungkap Wamenkeu saat memberikan arahan pada Rapat Kerja Manajemen Pelaksana Program Kartu PraKerja, Kamis (4/2/2021).
Baca Juga: Yiha...! Sri Mulyani Bakal Naikkan Anggaran Kartu Prakerja
Rencana kenaikan anggaran disebabkan adanya efek positif dari keberlanjutan program ini. Dengan besaran anggaran yang sama dengan tahun lalu, diharapkan penerima manfaat dari program ini juga sama atau bahkan meningkat. Sebagai gambaran, di tahun 2020 penerima manfaat program Kartu Prakerja sebanyak 5,6 juta orang.
“Program Kartu PraKerja menciptakan efek positif lebih kuat bukan hanya cash transfer, namun juga skill development. Bukan hanya cash transfer dengan skill development, dia juga membuat perlindungan sosial kita tepat sasaran,” ungkap Wamenkeu saat memberikan arahan pada Rapat Kerja Manajemen Pelaksana Program Kartu PraKerja, Kamis (4/2/2021).
Lihat Juga :