Yiha...! Sri Mulyani Bakal Naikkan Anggaran Kartu Prakerja

Rabu, 27 Januari 2021 - 17:07 WIB
loading...
Yiha...! Sri Mulyani...
foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal menaikkan anggaran untuk program Kartu Prakerja tahun ini sebesar dua kali lipat. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran yang disediakan untuk program ini mencapai Rp20 triliun dari sebelumnya sebesar Rp10 triliun.

"Bapak Presiden memutuskan program Prakerja dinaikkan dua kali lipat. Tadinya Rp10 triliun tahun ini, supaya disamakan dengan tahun lalu menjadi Rp20 triliun. Jadi kita tambahkan Rp10 triliun," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (27/1/2021). ( Baca juga:Kasus yang Menimpa Bumiputera Akhirnya Meledak )

Sri Mulyani melanjutkan, selain anggaran Prakerja, pemerintah juga akan menambah anggaran untuk diskon listrik, bantuan subsidi kuota untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar. Pun, alokasi tambahan untuk program bantuan sosial (bansos) tunai.

"Diskon listrik yang tadi telah saya sampaikan. Bantuan kuota internet juga belum masuk di dalam anggarannya Kemendikbud dan Kementerian Agama, jadi ini masuk. Dan bantuan bansos tunai tambahan dari Rp200 ribu menjadi Rp300 ribu per bulan," jelasnya.

Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 dan PEN 2021 sebesar Rp553,1 triliun. Alokasi anggaran ini naik dari pagu Rp372,3 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. ( Baca juga:Merapi Meletus! Dalam 6 Jam 22 Kali Luncurkan Awan Panas )

Tidak hanya anggaran perlindungan sosial, anggaran sektor kesehatan juga meningkat Rp14,6 triliun menjadi Rp104,7 triliun, dukungan UMKM dan insentif usaha naik Rp25,5 triliun menjadi Rp156,06 triliun, dan anggaran program prioritas sebesar Rp141,36 triliun.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1200 seconds (0.1#10.140)