Wanti-wanti Kenyamanan Nasabah Terusik Saat Masa Intergrasi Bank Syariah Indonesia

Kamis, 04 Februari 2021 - 20:36 WIB
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengingatkan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan untuk menjamin kenyamanan nasabah dalam masa integrasi PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Foto/Dok
JAKARTA - Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal E Halim mengingatkan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan untuk menjamin kenyamanan nasabah dalam masa integrasi PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) . Pertama yang harus dijaga adalah sinkronisasi. Baik untuk pasar kredit maupun pasar Dana Pihak Ketiga (DPK).

"Karena ini penting, masing-masing punya kebijakan yang tidak sama persis satu sama lain," ujar Rizal saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta, Kamis (4/2/2021).




Kedua, dia melanjutkan, integrasi dalam data nasabah yang bisa dipengaruhi bila terjadi error. Baik itu dari human error maupun non human error (sistem, teknologi, jaringan, server dan lain-lain).

Ketiga, dia mewanti-wanti sosialisasi yang dilakukan harus secara intensif kepada nasabah dan masyarakat luas. "Khususnya terkait sinkronisasi dan integrasi di atas. Ini demi meminimalisir miss leading information yang bisa cepat viral," lanjutnya.






Hal keempat yang harus diperhatikan adalah kesiapan cabang-cabang yang telah siap mengaplikasikan sistem Bank Syariah Indonesia atau juga disebut point of purchase readiness. Karena kantor cabang akan menjadi ujung tombak customer experience bagi para nasabah baik yang sudah existing ataupun potensial.
(akr)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More