Sangar! BEI Depak OSO Sekuritas dari Bursa Saham
Jum'at, 05 Februari 2021 - 17:00 WIB
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia ( BEI ) resmi mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) milik PT OSO Sekuritas Indonesia. Pencabutan SPAB dimulai hari ini 5 Februari 2021.
Dalam keterbukaan informasi BEI pencabutan SPAB OSO Sekuritas itu resmi dilakukan Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Kristian S. Manullang dan Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo. Pencabutan keanggotaan bursa itu didasarkan atas ketentuan III.1.2 dan III.2.1 Peraturan Bursa nomor III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa.
OSO Sekuritas Indonesia sebelumnya telah disuspensi pada 20 April 2020. Sebabnya karena perusahaan efek itu tidak memenuhi Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD). Oso Sekuritas memiliki Surat Persetujuan Anggota Bursa dari 22 Mei 1995. Perusahaan ini menggunakan kode broker AD. Adapun pemegang saham mayoritasnya PT Citra Putra Mandiri hingga 99,62%.
Dalam keterbukaan informasi BEI pencabutan SPAB OSO Sekuritas itu resmi dilakukan Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Kristian S. Manullang dan Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo. Pencabutan keanggotaan bursa itu didasarkan atas ketentuan III.1.2 dan III.2.1 Peraturan Bursa nomor III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa.
OSO Sekuritas Indonesia sebelumnya telah disuspensi pada 20 April 2020. Sebabnya karena perusahaan efek itu tidak memenuhi Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD). Oso Sekuritas memiliki Surat Persetujuan Anggota Bursa dari 22 Mei 1995. Perusahaan ini menggunakan kode broker AD. Adapun pemegang saham mayoritasnya PT Citra Putra Mandiri hingga 99,62%.
(nng)
tulis komentar anda