Dear Kepala Daerah, Begini Skema PPKM Mikro Terbaru
Minggu, 07 Februari 2021 - 23:00 WIB
Selain itu, untuk kebutuhan penguatan 3T (Testing, Tracing, Treatment) akan dibiayai oleh anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BNPB, atau APBD Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Kebutuhan hidup dasar akan dibiayai oleh anggaran BULOG, Kementerian BUMN, Kementerian Sosial, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, atau APBD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
"Dalam pelaksanaan instruksi ini, saya berharap para kepala daerah dari setiap tingkatan bijak dalam mengelola anggaran. Jika belum dialokasikan, segera lakukan refocusing," tegas Safrizal.
Baca Juga: Vaksinasi Lambat, Goodbye Ekonomi RI 5%
Demi pelaksanaan Inmendagri 3/2021 dengan optimal, Safrizal meminta agar para gubernur hingga kepala desa menyiapkan teknis PPKM mikro di masing-masing wilayahnya. "Saya minta juga untuk dibuatkan posko hingga tingkat kelurahan atau desa," tukasnya.
"Dalam pelaksanaan instruksi ini, saya berharap para kepala daerah dari setiap tingkatan bijak dalam mengelola anggaran. Jika belum dialokasikan, segera lakukan refocusing," tegas Safrizal.
Baca Juga: Vaksinasi Lambat, Goodbye Ekonomi RI 5%
Demi pelaksanaan Inmendagri 3/2021 dengan optimal, Safrizal meminta agar para gubernur hingga kepala desa menyiapkan teknis PPKM mikro di masing-masing wilayahnya. "Saya minta juga untuk dibuatkan posko hingga tingkat kelurahan atau desa," tukasnya.
(nng)
Lihat Juga :