Terungkap! Pulau Gili Tangkong di Lombok Dijual Online

Senin, 08 Februari 2021 - 13:14 WIB
Ilustrasi. FOTO/Istimewa
JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB). Pasalnya, Pulau atau Gili Tangkong di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat diduga dijual secara online melalui situs private island online ke investor dalam perusahaan atau pribadi.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Suyus Windayana mengaku belum mengetahui mengenai hal tersebut. Oleh karena itu dirinya belum bisa memberikan komentar lebih jauh termasuk mengenai status kepemilikan dari pulau tersebut.



“Saya belum dapat informasi mengenai ini (penjualan Gili Tangkong),” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (8/1/2021).

Baca Juga: Duh! Kos-kosan di Jogja Bangkrut, Ribuan Dijual Online

Sebelumnya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Yusron Hadi mengaku belum mendapat informasi bahwa salah satu pulau eksotik di Pulau Lombok tersebut di perjualbelikan di salah satu situs internet terkemuka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!