BCA 'Sedih' Kreditnya Dikembalikan Perusahaan BUMN
Senin, 08 Februari 2021 - 23:07 WIB
Presiden Direktur Bank BCA, Jahja Setiaatmadja menceritakan, dari sektor korporasi yang mengalami re-payment alias kreditnya dikembalikan. Pelakunya adalah perusahaan BUMN. Foto/Dok
JAKARTA - Presiden Direktur Bank BCA , Jahja Setiaatmadja menceritakan, kronologis penurunan kredit yang berhasil dieksekusi tahun 2020 kemarin. Biang kerok penurunan tersebut salah satunya dari sektor korporasi yang mengalami re-payment alias kreditnya dikembalikan. Pelakunya adalah perusahaan BUMN yaitu Pertamina, KAI, PLN, BTN dan juga beberapa BPD.
"Dari Pertamina, KAI, PLN, dan beberapa BPD, termasuk juga BTN mereka mengembalikan di ujung tahun. Mereka sedang kelebihan duit nampaknya. Sedangkan mereka sudah masuk pipeline melakukan pinjaman. Sehingga target penyaluran lebih besar tidak terjadi karena dananya dikembalikan," ujar Jahja dalam webinar yang digelar Bank BCA di Jakarta, Senin (8/2/2021).
Baca Juga: BCA Bidik Pertumbuhan Penyaluran Kredit Hingga 6% di 2021
Walaupun begitu dia mengaku sebenarnya permintaan kredit segmen korporasi cukup besar. Dari kinerja tahun 2020, kredit korporasi meningkat hingga 7,7% (YoY) menjadi Rp255,1 triliun. "Driver pada 2020 masih dari segmen korporasi yang tumbuh 7,7% jadi demand cukup besar," katanya.
"Dari Pertamina, KAI, PLN, dan beberapa BPD, termasuk juga BTN mereka mengembalikan di ujung tahun. Mereka sedang kelebihan duit nampaknya. Sedangkan mereka sudah masuk pipeline melakukan pinjaman. Sehingga target penyaluran lebih besar tidak terjadi karena dananya dikembalikan," ujar Jahja dalam webinar yang digelar Bank BCA di Jakarta, Senin (8/2/2021).
Baca Juga: BCA Bidik Pertumbuhan Penyaluran Kredit Hingga 6% di 2021
Walaupun begitu dia mengaku sebenarnya permintaan kredit segmen korporasi cukup besar. Dari kinerja tahun 2020, kredit korporasi meningkat hingga 7,7% (YoY) menjadi Rp255,1 triliun. "Driver pada 2020 masih dari segmen korporasi yang tumbuh 7,7% jadi demand cukup besar," katanya.
Lihat Juga :