BUMN Diizinkan Kembali Berbisnis Mulai 25 Mei, Ini Tahapannya

Minggu, 17 Mei 2020 - 11:58 WIB
Dia melanjutkan, jika PSBB dibuka protokol ini akan berlaku pada BUMN . Namun, dia menambahkan, meski setelah PSBB operasi kegiatan perusahaan BUMN tetap akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. "Jadi, (usia) 45 tahun ke bawah yang boleh bekerja. Protokol kesehatan yang boleh bekerja ini kalau PSBB sudah berjalan," jelasnya.

Untuk fase pertama pada 25 Mei 2020, Erick Thohir mengizinkan sektor industri dan jasa BUMN bisa membuka kembali operasionalnya. Pabrik, pengolahan, pembangkit, hotel bisa buka dengan sistem shifting dan pembatasan karyawan masuk.

Adapun BUMN yang termasuk kategori industri dan jasa adalah Pabrik/Pengolahan PT Balai Pustaka (Persero), PT Barata Indonesia (Persero) PT Batan Teknologi (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Bio Farma (Persero), PT Dahana (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Garam (Persero), PT Industri Gelas (Persero), PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Indofarma (Persero) Tbk.

Kemudian, PT Industri Kereta Api (Persero), PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Kimia Farma (Persero) Tbk, PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, PT LEN Industri (Persero), PT PAL Indonesia (Persero), Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), PT Pindad (Persero), Perum Percetakan Negara Republik Indonesia, PT Primissima (Persero), PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Pupuk Indonesia Holding Company (Persero), PT Semen Baturaja (Persero) Tbk. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk dan PT Semen Kupang (Persero).

Sedangkan fase kedua yakni pada 1 Juni 2020 giliran pembukaan sektor industri jasa dan ritel seperti mal, restoran dan hotel. Pembukaan bertahap restoran, cafe, fasilitas kesehatan tetap dengan protokol kesehatan yang ketat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!