Pemerintah Diminta Pertahankan Kepemilikan Saham di Indosat

Rabu, 10 Februari 2021 - 17:30 WIB
Pemerintah diminta berinisiatif memperbesar porsi sahamnya dalam konsolidasi Indosat dan Tri. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah mempertahankan kepemilikan saham di PT Indosat Tbk (ISAT) . Hal ini menyusul rencana konsolidasi antara Indosat dengan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri) .

Apalagi beredar kabar dalam konsolidasi tersebut, Tri akan bertindak sebagai pengendali, sehingga tidak menutup kemungkinan rencana tersebut bagian dari upaya backdoor listing. Jika rencana ini terwujud besar kemungkinan saham pemerintah di Indosat bakal terdilusi.



Saat ini, komposisi kepemilikan saham Indosat terdiri atas Ooredoo Asia Pte Ltd (65%), publik (20,71%) dan pemerintah RI (14,29%). Sementara saham Tri Indonesia dikuasai oleh Hutchison Whampoa (66%) dan sebesar 33% dimiliki oleh Boy Thohir dan Northstar Pacific.



Anggota Komisi VI DPR Nasril Bahar meminta pemerintah berinisiatif memperbesar porsi sahamnya dalam konsolidasi Indosat dan Tri. Dia menilai posisi saham pemerintah di Indosat harus diperjuangkan."Karena menurut saya ini penting untuk Indonesia. Bisnis telekomunikasi menjanjikan di saat ini," ujar Nasril saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (10/2/2021).

Dia mengatakan Komisi VI DPR belum memiliki kesempatan sampai saat ini untuk melakukan rapat kerja dengan Kementerian BUMN. Karena itu dia menjanjikan akan segera menegaskan posisi Pemerintah dalam kepemilikan saham di konsolidasi Indosat dan Tri. "Sekarang belum ada kesempatan raker dengan Menteri BUMN. Nanti akan kita tanyakan bagaimana sikap pemerintah," tegasnya.

Menurut Wakil Direktur Utama Tri Indonesia Danny Buldansyah, kedua pemegang saham baik Indosat dan Tri merupakan pelaku usaha di sektor telekomunikasi kelas dunia. Sehingga MoU yang sudah dilakukan pada Desember 2020 lalu tentu bukan untuk mengarah gagal.

"Bukan hanya asal main-main. Tanda tangan sudah. Keduanya sangat serius dalam menyikapi maupun menindaklanjuti MoU tersebut," ujar Danny beberapa waktu lalu.

Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More