Kadin Imbau Pengusaha dan Karyawannya Tak Melancong Saat Liburan Imlek

Kamis, 11 Februari 2021 - 12:12 WIB
Foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roeslani mengimbau perusahaan swasta untuk membuat kebijakan menunda pergi ke luar kota atau melakukan perjalanan jauh. Baik untuk karyawan dan juga keluarga karyawan.

Imbauan dikeluarkan Kadin mengingat kasus Covid-19 di Indonesia yang terus naik, dan akan masuk momen liburan Tahun Baru Imlek pada akhir pekan ini. Tingginya tingkat penularan itu ditandai dengan positivity rate, kasus aktif dan penambahan kasus positif di tingkat nasional. ( Baca juga: Ada Pandemi, Angpao Imlek Lari ke Ecommerce )

"Kami imbau para pekerja untuk menunda perjalanan jauh di masa peningkatan kasus positif Covid seperti sekarang ini. Kami sudah melakukan komunikasi dengan asosiasi-asosiasi bisnis agar iimbauan ini dapat diteruskan pada perusahaan-perusahaan anggotanya, juga pada Kadin di tingkat daerah," kata Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani hari ini (11/2) di Jakarta.

Dia melanjutkan, bagi yang terpaksa harus melakukan perjalanan wajib menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. Seperti diketahui pemerintah sejak 9 Februari 2021 juga telah mengeluarkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) skala mikro atau PPKM mikro. ( Baca juga: Sanksi Kudeta, AS Blokir Militer Myanmar Akses Dana Pemerintah )

"Pemerintah juga telah memberlakukan PPKM mikro agar laju penyebaran Covid dapat dikendalikan. Jadi semua pihak harus lebih peduli dan patuh,” ujar dia.

Pihaknya pun mengapresiasi Tim Satgas yang telah mengeluarkan aturan ketentuan perjalanan darat, laut, dan udara.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More